Pemkab dan DPRD Polewali Mandar Sepakati P-KUA & P-PPAS 2026, Postur Anggaran Bertambah
31 Aug 2026 RUANG SIDANG
POLMAN, DPRD – Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini dilangsungkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Polman, Senin (31/08/2026).
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, Wakil Bupati, Hj. Andi Nursami MP Wakil Ketua DPRD Imam Singkarru dan Wakil Ketua H. Amiruddin, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kesepakatan ini menjadi landasan strategis penyusunan rancangan Perubahan APBD 2026 agar lebih adaptif terhadap perkembangan fiskal dan kebutuhan masyarakat di sisa tahun anggaran berjalan.
"Perubahan anggaran ini harus ditempatkan sebagai instrument untuk menyesuaikan kebijakan dan alokasi anggaran dengan kondisi fiskal terkini, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat Polewali Mandar," tegas Bupati H. Samsul Mahmud dalam sambutannya.
Berdasarkan nota kesepakatan tersebut, postur APBD Kabupaten Polewali Mandar TA 2026 mengalami penyesuaian signifikan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
RINGKASAN POSTUR PERUBAHAN APBD 2026
Pendapatan Daerah Rp 1.625.320.105.608
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 342.448.663.169
- Pendapatan Transfer Rp 1.280.846.445.339
- Belanja Daerah Rp 1.648.837.865.032,64
- Defisit Anggaran (Rp 23.517.759.424,64)
- Pembiayaan (SiLPA) Rp 23.517.759.424,64
Tercatat, total Pendapatan Daerah bertambah sekitar Rp 92,38 miliar dari proyeksi awal sebesar Rp 1,53 triliun menjadi Rp 1,62 triliun. Peningkatan ini ditopang oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Sementara itu, Belanja Daerah turut dikerek naik sekitar Rp 115,9 miliar menjadi Rp 1,64 triliun. Peningkatan belanja yang lebih besar dibanding pendapatan menciptakan defisit anggaran sebesar Rp 23,51 miliar.
Namun, defisit ini akan sepenuhnya ditutupi menggunakan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, sehingga sisa anggaran tercatat nihil.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Polewali Mandar melalui juru bicaranya, M. Syarwan Nur Hasan, menyampaikan persetujuan penuh terhadap postur baru tersebut. Meski demikian, DPRD memberikan beberapa catatan penting kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kami mendesak agar pemerintah daerah berupaya lebih maksimal untuk mengoptimalkan PAD agar target yang dipatok dapat tercapai. Selain itu, prinsip money follow program dan value for money wajib diterapkan dalam Perubahan APBD demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta menurunkan angka kemiskinan secara signifikan," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Polewali Mandar menginstruksikan seluruh Kepala OPD agar segera menyiapkan dokumen Rencana Perubahan APBD 2026. Penyesuaian harus dilakukan dengan menjaga konsistensi antara program dan alokasi dana agar dapat disahkan paling lambat minggu kedua bulan September sesuai amanat regulasi perundang-undangan. (Humas SET-DPRD Polman)
Kegiatan Terbaru
Komisi III DPRD Gandeng PUPR dan BPBD Tinjau Langsung Dampak Abrasi Sungai Di Pappandangan yang Menggerus Rumah Warga...
POLMAN, DPRD - Merespons aspirasi mendesak dari kelompok mahasiswa dan masyarakat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kunjungan lapangan segera ke lokasi terdampak abrasi Sungai Dipappandangan. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi terkini yang dilaporkan semakin mengkhawatirkan. (Selasa, 08/09/2026)Dalam peninjauan tersebut, Komisi III tidak turun sendiri. Mereka didampingi langsung oleh pejabat teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memberikan penilaian awal.Kondisi lapangan menunjukkan bahwa tingkat abrasi sangat parah dan berdampak langsung pada area pemukiman. Tidak hanya mengikis tanah bantaran, aliran sungai telah mulai menggerus bagian bawah bangunan rumah warga, yang ditunjukkan dengan adanya tumpukan puing di tebing sungai. Dilaporkan juga bahwa fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di salah satu rumah warga telah terbawa arus akibat erosi tanah.Wakil Ketua II H. Amiruddin dan Ketua Komisi III DPRD Sarina menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. "Aspirasi masyarakat, yang juga disuarakan oleh mahasiswa, sangat beralasan. Dampaknya nyata dan mengancam tempat tinggal warga. Kehadiran kami bersama PUPR dan BPBD di sini adalah langkah awal untuk memastikan adanya solusi teknis segera, baik berupa perkuatan tebing maupun relokasi jika diperlukan, demi keselamatan masyarakat," ujarnya di sela-sela peninjauan.Dinas PUPR dan BPBD kini sedang dalam proses melakukan pemetaan teknis yang lebih mendetail untuk menyusun rencana penanganan, sementara Komisi III DPRD akan mengawal proses pengalokasian anggaran yang diperlukan di tingkat parlemen agar solusi dapat segera direalisasikan....
Selengkapnya...
Pemkab dan DPRD Polewali Mandar Sepakati P-KUA & P-PPAS 2026, Postur Anggaran Bertambah...
POLMAN, DPRD – Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini dilangsungkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Polman, Senin (31/08/2026).Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, Wakil Bupati, Hj. Andi Nursami MP Wakil Ketua DPRD Imam Singkarru dan Wakil Ketua H. Amiruddin, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kesepakatan ini menjadi landasan strategis penyusunan rancangan Perubahan APBD 2026 agar lebih adaptif terhadap perkembangan fiskal dan kebutuhan masyarakat di sisa tahun anggaran berjalan."Perubahan anggaran ini harus ditempatkan sebagai instrument untuk menyesuaikan kebijakan dan alokasi anggaran dengan kondisi fiskal terkini, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat Polewali Mandar," tegas Bupati H. Samsul Mahmud dalam sambutannya.Berdasarkan nota kesepakatan tersebut, postur APBD Kabupaten Polewali Mandar TA 2026 mengalami penyesuaian signifikan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.RINGKASAN POSTUR PERUBAHAN APBD 2026Pendapatan Daerah Rp 1.625.320.105.608- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 342.448.663.169- Pendapatan Transfer Rp 1.280.846.445.339- Belanja Daerah Rp 1.648.837.865.032,64- Defisit Anggaran (Rp 23.517.759.424,64)- Pembiayaan (SiLPA) Rp 23.517.759.424,64Tercatat, total Pendapatan Daerah bertambah sekitar Rp 92,38 miliar dari proyeksi awal sebesar Rp 1,53 triliun menjadi Rp 1,62 triliun. Peningkatan ini ditopang oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Sementara itu, Belanja Daerah turut dikerek naik sekitar Rp 115,9 miliar menjadi Rp 1,64 triliun. Peningkatan belanja yang lebih besar dibanding pendapatan menciptakan defisit anggaran sebesar Rp 23,51 miliar. Namun, defisit ini akan sepenuhnya ditutupi menggunakan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, sehingga sisa anggaran tercatat nihil.Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Polewali Mandar melalui juru bicaranya, M. Syarwan Nur Hasan, menyampaikan persetujuan penuh terhadap postur baru tersebut. Meski demikian, DPRD memberikan beberapa catatan penting kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)."Kami mendesak agar pemerintah daerah berupaya lebih maksimal untuk mengoptimalkan PAD agar target yang dipatok dapat tercapai. Selain itu, prinsip money follow program dan value for money wajib diterapkan dalam Perubahan APBD demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta menurunkan angka kemiskinan secara signifikan," ungkapnya.Sebagai tindak lanjut, Bupati Polewali Mandar menginstruksikan seluruh Kepala OPD agar segera menyiapkan dokumen Rencana Perubahan APBD 2026. Penyesuaian harus dilakukan dengan menjaga konsistensi antara program dan alokasi dana agar dapat disahkan paling lambat minggu kedua bulan September sesuai amanat regulasi perundang-undangan. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
DPRD Polman Agendakan RDP Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah PNM Mekaar...
POLMAN, DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menyatakan komitmennya untuk mengawal tuntas aspirasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pribadi nasabah pada Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Unit Wonomulyo. Langkah ini diambil setelah sejumlah warga bersama elemen mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Polman pada Selasa siang (04/08/2026) untuk menyampaikan keluhan mereka. Berdasarkan aduan yang diterima, data pribadi milik warga diduga telah disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan pencairan pinjaman fiktif. Salah seorang perwakilan warga, mengungkapkan bahwa para korban baru menyadari permasalahan ini saat hendak mengajukan pembiayaan di tempat lain. Pengajuan mereka ditolak lantaran tercatat masih memiliki tunggakan di PNM Mekaar Unit Wonomulyo, padahal pinjaman sebelumnya telah mereka lunasi. Diperkirakan terdapat sedikitnya 20 nasabah yang menjadi korban dalam persoalan ini. Menanggapi aduan tersebut, Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, yang menerima langsung para pengunjuk rasa, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan segera mengambil tindakan nyata. Sebagai langkah awal, DPRD Polman telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan pada Kamis mendatang. "Kami meminta waktu kepada bapak/ibu sekalian. Di hari Kamis mendatang kita akan menggelar RDP dengan menghadirkan pimpinan PNM Mekaar Unit Wonomulyo serta pihak-pihak terkait lainnya untuk meminta komitmen dan solusi atas masalah ini," tegas Amiruddin di hadapan para warga. Selain pihak PNM, DPRD Polman juga berencana mengundang jajaran Polres Polman dalam pertemuan tersebut. Kehadiran pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai progres penyelidikan hukum atas laporan dugaan pencairan dana fiktif yang merugikan masyarakat. RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan perlindungan data pribadi masyarakat serta mencari jalan keluar yang berkeadilan bagi para nasabah yang terdampak. (Humas Set-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
DPRD Polewali Mandar Dorong Optimalisasi Distribusi BBM melalui Koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga...
POLMAN, DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar terus mengawal upaya penyelesaian persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi warga, Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadly, bersama jajaran Komisi II DPRD melakukan kunjungan kerja ke PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Makassar, Kamis (23/7/2026).Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Polewali Mandar serta pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengenai kondisi distribusi dan ketersediaan BBM di Kabupaten Polewali Mandar. Rombongan DPRD diterima oleh perwakilan Sales Branch Manager (SBM) Fuel Sulawesi Barat, Fandy Achmad Sitaba.Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Polewali Mandar menegaskan bahwa kelancaran distribusi BBM merupakan kebutuhan yang harus mendapat perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.Menurut Fahry Fadly, DPRD hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyaluran BBM dari Pertamina. Selain itu, DPRD juga mendorong adanya langkah-langkah perbaikan agar distribusi BBM di Polewali Mandar dapat berlangsung lebih efektif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.Berbagai aspek turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, mulai dari pola distribusi, kecukupan pasokan, hingga mekanisme penyaluran BBM di tingkat SPBU. DPRD memandang bahwa penyelesaian persoalan antrean BBM memerlukan sinergi antara Pertamina, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, pengelola SPBU, dan seluruh pihak terkait sehingga solusi yang diambil dapat berjalan secara optimal.Sebagai bagian dari upaya perbaikan, DPRD Polewali Mandar mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap sistem distribusi dan alokasi pasokan BBM sesuai kebutuhan riil masyarakat. Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk mempertimbangkan penerbitan surat edaran mengenai pengaturan jam operasional SPBU sebagai salah satu langkah dalam mengurai kepadatan antrean, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.DPRD menegaskan bahwa masyarakat yang memiliki rekomendasi resmi untuk memperoleh BBM tertentu, seperti nelayan dan petani, harus tetap mendapatkan pelayanan sesuai regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan.Dalam kesempatan yang sama, pembahasan juga mencakup penyaluran LPG bersubsidi 3 kilogram. DPRD mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran dengan mengedepankan kesadaran agar LPG bersubsidi dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat yang memang berhak menerimanya.Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan, pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memaparkan mekanisme distribusi BBM di wilayah Sulawesi, termasuk Kabupaten Polewali Mandar, serta menyatakan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dan evaluasi bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan distribusi energi kepada masyarakat.Melalui koordinasi tersebut, DPRD Kabupaten Polewali Mandar berharap berbagai langkah yang telah dibahas dapat segera ditindaklanjuti sehingga distribusi BBM di daerah semakin lancar, pelayanan kepada masyarakat meningkat, serta kebutuhan energi masyarakat Polewali Mandar dapat terpenuhi secara lebih efektif, merata, dan berkelanjutan. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
