Layanan Aduan dan Aspirasi Pelayanan Publik : www.lapor.go.id

Komisi IV DPRD Polewali Mandar Fasilitasi RDP Bahas Solusi SPMB 2026, Komitmen Kawal Hak Pendidikan Seluruh Peserta Didik


15 Jul 2026   ASPIRASI

POLMAN, DPRD – DPRD Kabupaten Polewali Mandar melalui Komisi IV memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi penyerapan aspirasi serta pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan.

RDP yang berlangsung di Ruang Penerimaan Aspirasi DPRD Polewali Mandar pada Kamis (9/7/2026) dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Polewali Mandar, Agus Pranoto, didampingi para anggota Komisi IV. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Barat, serta para kepala SMA negeri di Kabupaten Polewali Mandar.

Pelaksanaan rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD mengenai masih adanya calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung pada sejumlah satuan pendidikan.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak melakukan pembahasan secara komprehensif guna mencari langkah terbaik agar hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan tetap dapat terpenuhi menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Ketua Komisi IV DPRD Polewali Mandar, Agus Pranoto, menyampaikan bahwa hasil rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis sebagai solusi jangka pendek. Di antaranya adalah penambahan kapasitas penerimaan peserta didik melalui optimalisasi rombongan belajar (rombel) pada sekolah yang memenuhi persyaratan, serta penyesuaian jumlah peserta didik dalam satu kelas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu mengakomodasi calon peserta didik yang sebelumnya belum tertampung sehingga seluruh lulusan SMP di Kabupaten Polewali Mandar tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA negeri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan. Pemerintah provinsi, lanjutnya, telah menyiapkan skema penambahan kuota penerimaan peserta didik sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung yang terjadi pada pelaksanaan SPMB tahun ini.

Selain langkah jangka pendek, pemerintah juga berencana mengkaji kebutuhan pembangunan unit sekolah maupun penambahan sarana pendidikan di wilayah yang mengalami peningkatan jumlah lulusan setiap tahunnya, sehingga persoalan daya tampung dapat diatasi secara berkelanjutan.

DPRD Polewali Mandar menegaskan bahwa hasil Rapat Dengar Pendapat tidak berhenti pada pembahasan semata. Melalui fungsi pengawasan, DPRD akan terus memantau pelaksanaan seluruh kesepakatan yang telah dicapai bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat dan para pemangku kepentingan agar setiap calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah dapat segera terakomodasi.

Pelaksanaan RDP ini juga menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme konstitusional memperoleh perhatian serius dari DPRD Polewali Mandar. Sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menghadirkan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. (Humas Set-DPRD Polman)

Kegiatan Terbaru

DPRD Polewali Mandar Dorong Optimalisasi Distribusi BBM melalui Koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga...
24 Jul 2026

POLMAN, DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar terus mengawal upaya penyelesaian persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi warga, Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadly, bersama jajaran Komisi II DPRD melakukan kunjungan kerja ke PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Makassar, Kamis (23/7/2026).Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Polewali Mandar serta pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengenai kondisi distribusi dan ketersediaan BBM di Kabupaten Polewali Mandar. Rombongan DPRD diterima oleh perwakilan Sales Branch Manager (SBM) Fuel Sulawesi Barat, Fandy Achmad Sitaba.Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Polewali Mandar menegaskan bahwa kelancaran distribusi BBM merupakan kebutuhan yang harus mendapat perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.Menurut Fahry Fadly, DPRD hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyaluran BBM dari Pertamina. Selain itu, DPRD juga mendorong adanya langkah-langkah perbaikan agar distribusi BBM di Polewali Mandar dapat berlangsung lebih efektif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.Berbagai aspek turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, mulai dari pola distribusi, kecukupan pasokan, hingga mekanisme penyaluran BBM di tingkat SPBU. DPRD memandang bahwa penyelesaian persoalan antrean BBM memerlukan sinergi antara Pertamina, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, pengelola SPBU, dan seluruh pihak terkait sehingga solusi yang diambil dapat berjalan secara optimal.Sebagai bagian dari upaya perbaikan, DPRD Polewali Mandar mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap sistem distribusi dan alokasi pasokan BBM sesuai kebutuhan riil masyarakat. Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk mempertimbangkan penerbitan surat edaran mengenai pengaturan jam operasional SPBU sebagai salah satu langkah dalam mengurai kepadatan antrean, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.DPRD menegaskan bahwa masyarakat yang memiliki rekomendasi resmi untuk memperoleh BBM tertentu, seperti nelayan dan petani, harus tetap mendapatkan pelayanan sesuai regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan.Dalam kesempatan yang sama, pembahasan juga mencakup penyaluran LPG bersubsidi 3 kilogram. DPRD mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran dengan mengedepankan kesadaran agar LPG bersubsidi dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat yang memang berhak menerimanya.Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan, pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memaparkan mekanisme distribusi BBM di wilayah Sulawesi, termasuk Kabupaten Polewali Mandar, serta menyatakan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dan evaluasi bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan distribusi energi kepada masyarakat.Melalui koordinasi tersebut, DPRD Kabupaten Polewali Mandar berharap berbagai langkah yang telah dibahas dapat segera ditindaklanjuti sehingga distribusi BBM di daerah semakin lancar, pelayanan kepada masyarakat meningkat, serta kebutuhan energi masyarakat Polewali Mandar dapat terpenuhi secara lebih efektif, merata, dan berkelanjutan. (Humas SET-DPRD Polman)...

Selengkapnya...
Komisi II DPRD Gelar RDP Bahas Penyaluran Pupuk Subsidi di Wilayah Mapilli...
15 Jul 2026

POLMAN, DPRD - Komisi II DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), serta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah guna membahas penyaluran pupuk subsidi di wilayah Mapilli, Rabu (8/7/2026).Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan dan aspirasi masyarakat terkait ketersediaan serta distribusi pupuk subsidi yang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung produktivitas sektor pertanian.Dalam forum tersebut, Komisi II DPRD meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait mengenai mekanisme penyaluran pupuk subsidi, alokasi yang diterima daerah, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Selain itu, rapat juga menjadi wadah untuk mengevaluasi efektivitas distribusi pupuk agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan petani.Melalui diskusi yang berlangsung, masing-masing instansi menyampaikan pemaparan mengenai kondisi penyaluran pupuk subsidi, langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan, serta upaya koordinasi antarinstansi dalam menjamin ketersediaan pupuk bagi para petani.Komisi II DPRD menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar penyaluran pupuk subsidi dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kebutuhan petani dapat terpenuhi dan produktivitas pertanian di wilayah Mapilli tetap terjaga.RDP ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dan distribusi pupuk subsidi, sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya para petani di wilayah Mapilli. (Humas Set-DPRD Polman)...

Selengkapnya...
Komisi II DPRD Polman Fasilitasi RDP Bahas Penyaluran BBM Bersubsidi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Dorong Pengawasan Distribusi...
15 Jul 2026

POLMAN, DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, pengelola SPBU, organisasi masyarakat, dan perwakilan warga guna membahas berbagai aspirasi terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Polewali Mandar.Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadly, tersebut turut dihadiri anggota DPRD Muhammad Dinar, Hamzah Syamsuddin, Amir, Ardan Aras, dan Abdul Muin. Hadir pula Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Polewali Mandar, perwakilan pengelola SPBU, unsur organisasi masyarakat, serta masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara langsung.Dalam forum tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai masukan terkait pelayanan penyaluran BBM bersubsidi di beberapa SPBU. Aspirasi yang disampaikan antara lain menyangkut kemudahan akses bagi masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi, antrean kendaraan, hingga dugaan adanya praktik pelangsiran yang dinilai memengaruhi ketersediaan BBM bagi pengguna yang membutuhkan.Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, menegaskan bahwa RDP dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat terhadap pelayanan publik.Menurutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan sehingga manfaat subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak."Kami ingin mencari solusi bersama agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran. Masyarakat yang menggunakan BBM untuk kebutuhan operasional maupun kegiatan usaha harus menjadi prioritas dalam memperoleh pelayanan," ujar Fahry.Ia juga mengingatkan pengelola SPBU agar meningkatkan pengawasan terhadap proses penyaluran BBM bersubsidi serta menjalankan pelayanan sesuai regulasi yang berlaku. Upaya tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.Dalam kesempatan yang sama, DPRD turut mencatat berbagai informasi, masukan, serta dugaan yang disampaikan peserta rapat sebagai bahan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut dengan instansi teknis maupun pihak yang berwenang.Selain membahas pengawasan distribusi, DPRD juga menyampaikan informasi mengenai rencana penambahan fasilitas penyaluran BBM di Kabupaten Polewali Mandar. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat rekomendasi penambahan dua SPBU reguler serta satu SPBU Satu Harga di wilayah pelosok sebagai langkah memperluas akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.Melalui Rapat Dengar Pendapat ini, DPRD Kabupaten Polewali Mandar berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah, pengelola SPBU, aparat terkait, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan sistem distribusi BBM bersubsidi yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.DPRD Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen untuk terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya tata kelola distribusi BBM bersubsidi yang sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Humas Set-DPRD Polman)...

Selengkapnya...
Komisi IV DPRD Polewali Mandar Fasilitasi RDP Bahas Solusi SPMB 2026, Komitmen Kawal Hak Pendidikan Seluruh Peserta Didik...
15 Jul 2026

POLMAN, DPRD – DPRD Kabupaten Polewali Mandar melalui Komisi IV memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi penyerapan aspirasi serta pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan.RDP yang berlangsung di Ruang Penerimaan Aspirasi DPRD Polewali Mandar pada Kamis (9/7/2026) dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Polewali Mandar, Agus Pranoto, didampingi para anggota Komisi IV. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Barat, serta para kepala SMA negeri di Kabupaten Polewali Mandar.Pelaksanaan rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD mengenai masih adanya calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung pada sejumlah satuan pendidikan.Dalam forum tersebut, seluruh pihak melakukan pembahasan secara komprehensif guna mencari langkah terbaik agar hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan tetap dapat terpenuhi menjelang dimulainya tahun ajaran baru.Ketua Komisi IV DPRD Polewali Mandar, Agus Pranoto, menyampaikan bahwa hasil rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis sebagai solusi jangka pendek. Di antaranya adalah penambahan kapasitas penerimaan peserta didik melalui optimalisasi rombongan belajar (rombel) pada sekolah yang memenuhi persyaratan, serta penyesuaian jumlah peserta didik dalam satu kelas sesuai ketentuan yang berlaku.Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu mengakomodasi calon peserta didik yang sebelumnya belum tertampung sehingga seluruh lulusan SMP di Kabupaten Polewali Mandar tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA negeri.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan. Pemerintah provinsi, lanjutnya, telah menyiapkan skema penambahan kuota penerimaan peserta didik sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung yang terjadi pada pelaksanaan SPMB tahun ini.Selain langkah jangka pendek, pemerintah juga berencana mengkaji kebutuhan pembangunan unit sekolah maupun penambahan sarana pendidikan di wilayah yang mengalami peningkatan jumlah lulusan setiap tahunnya, sehingga persoalan daya tampung dapat diatasi secara berkelanjutan.DPRD Polewali Mandar menegaskan bahwa hasil Rapat Dengar Pendapat tidak berhenti pada pembahasan semata. Melalui fungsi pengawasan, DPRD akan terus memantau pelaksanaan seluruh kesepakatan yang telah dicapai bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat dan para pemangku kepentingan agar setiap calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah dapat segera terakomodasi.Pelaksanaan RDP ini juga menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme konstitusional memperoleh perhatian serius dari DPRD Polewali Mandar. Sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menghadirkan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. (Humas Set-DPRD Polman)...

Selengkapnya...

Kategori

  • 48
  • 22
  • 0
  • 0
  • 156
  • 0
  • 47
  • 35
  • 10
  • 0