DPRD POLEWALI MANDAR GELAR RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA RANPERDA APBD 2026
30 Nov 2025 RUANG SIDANG
POLMAN, DPRD — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Polewali Mandar.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Fahry Fadly didampingi Wakil Ketua H. Amiruddin, serta dihadiri Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten, para Kepala OPD, Tenaga Ahli, insan pers, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Banggar menegaskan bahwa pembahasan berlangsung dinamis, namun tetap memperhatikan asas efektivitas, efisiensi, konsistensi kebijakan fiskal, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Struktur APBD Tahun 2026 yang telah disepakati bersama disampaikan sebagai berikut:
| Komponen | Jumlah Anggaran |
|---|---|
| Pendapatan Daerah | Rp1.532.931.860.906,00 |
| Belanja Daerah | Rp1.677.510.386.577,00 |
| Pembiayaan | Rp0,00 |
| Status Anggaran | APBD Zero Defisit |
Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dewan, Badan Anggaran, fraksi-fraksi dan komisi-komisi atas segala pemikiran, saran dan masukan yang positif dan konstruktif dalam penyempurnaan Rancangan APBD Tahun 2026. Kami berharap sinergitas ini dapat terus terjalin semakin baik ke depannya,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merujuk pada Nota Kesepakatan KUA dan PPAS yang telah ditandatangani pada 16 Oktober 2025, dengan mengusung tema pembangunan daerah:
“Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif untuk Penurunan Kemiskinan Signifikan.”
“Tema ini mencerminkan komitmen kita untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, mendukung penguatan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, reformasi birokrasi, serta digitalisasi informasi,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Bupati berharap pelaksanaan APBD Tahun 2026 benar-benar mampu mengakomodasi permasalahan masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan.
“Seluruh belanja yang telah direncanakan diharapkan lebih fokus pada belanja utama dibandingkan belanja pendukung, sehingga program yang berjalan mampu menjawab persoalan masyarakat dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan,” ungkap Bupati.
Mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, Bupati juga menyampaikan bahwa setelah persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah, Ranperda APBD Tahun 2026 akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari kerja.
Setelah mendengarkan laporan Banggar dan sambutan Bupati, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ditandai penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD dan Bupati Polewali Mandar.
Rapat Paripurna ditutup dengan harapan bahwa implementasi APBD Tahun Anggaran 2026 akan lebih baik, transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Polewali Mandar.
(Muhajir Aslam - Pranata Humas Sekretariat DPRD)
Kegiatan Terbaru
RAPAT KERJA KOMISI II DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
POLMAN, DPRD - Komisi II DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 (21/01/2026). Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerahMelalui kegiatan ini, Komisi II DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
RAPAT KERJA KOMISI III DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
POLMAN, DPRD - Komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 (21/01/2026). Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerahMelalui kegiatan ini, Komisi III DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
RAPAT KERJA KOMISI I DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
POLMAN, DPRD - Komisi I DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerah.Anggota Komisi I DPRD memberikan masukan, saran, dan penekanan terhadap pentingnya efektivitas pelaksanaan program, ketepatan sasaran kegiatan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan OPD mitra kerja dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.Melalui kegiatan ini, Komisi I DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
DPRD POLEWALI MANDAR MENERIMA ASPIRASI MAHASISWA TERKAIT PENGUATAN FUNGSI PENGAWASAN...
POLMAN, DPRD - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Polewali Mandar menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (28/1/2026). Penyampaian aspirasi tersebut berfokus pada harapan agar fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah dapat semakin diperkuat.Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menyampaikan beberapa isu yang menjadi perhatian, antara lain pengelolaan aset daerah, perizinan usaha retail modern, aktivitas pertambangan galian C, pengawasan pengembang perumahan, serta persoalan lingkungan seperti pengelolaan sampah. Mahasiswa juga menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, demi kepentingan masyarakat luas.Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan DPRD Polewali Mandar Fahry Fadly menyampaikan bahwa lembaga DPRD terus menjalankan peran pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki. Terkait pengelolaan aset daerah, DPRD telah meminta data dan informasi lengkap dari instansi teknis guna mendukung langkah penertiban dan penataan administrasi aset secara tepat.Sementara itu, terkait keberadaan usaha retail modern, DPRD sebelumnya telah melakukan peninjauan lapangan dan berencana memanggil pihak terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.DPRD Polewali Mandar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi checks and balances terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta membuka ruang bagi masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan masukan sebagai bagian dari proses demokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
