Layanan Aduan dan Aspirasi Pelayanan Publik : www.lapor.go.id

RDP UMUM KOMISI I DPRD : 45 DUSUN SEMENTARA DIUSULKAN MENJADI DUSUN DEFINITIF


15 Oct 2025   RAPAT KOMISI-KOMISI DPRD

POLMAN, DPRD - Sebanyak 45 Dusun Sementara di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akan diusulkan untuk diangkat statusnya menjadi Dusun Definitif atau tetap. 

Hal ini selaras dengan tuntutan yang diajukan oleh DPD Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Barat, terkait permasalahan Desa se- Kabupaten Polman pada forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Polman bersama instansi terkait. Rabu, 15/10/2025.

Ketua DPD Desa Bersatu, H. Abdul Rahim menerangkan Dusun yang tersebar di beberapa Desa sudah memenuhi Syarat secara administratif dan jumlah penduduknya. Bahkan sudah tercatat dalam administrasi kependudukan masyarakat seperti KTP dan KK. 

"Nama-nama Dusun ini sudah tercantum dalam proses administrasi kita seperti KTP dan KK. Tapi tidak ada tindaklanjut terkait status mereka (Dusun Sementara) untuk di definitif kan," Ungkapnya. 

Hal ini dianggap penting, karena mampu menimbulkan masalah administratif di lingkup Pemerintah Kabupaten Polman khususnya pemerintah Desa karena tidak memiliki dasar hukum tetap. 

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Hj. Agusnia Hasan Sulur mengaku akan melakukan koordinasi kepada Bupati Kabupaten Polman untuk mempertimbangkan masalah tersebut dan dibuatkan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbub). 

"Tentu kita mendukung pembangunan Desa dengan menghormati aspek kemandirian dan kewenangan Desa. Ini memang sudah ada di dalam aturan dan bisa dimasukkan dalam Peraturan Bupati tetapi nanti tentunya di dalam Perbub ini ada syarat pembentukan Dusun di dalam Regulasi termasuk mempertimbangkan ADD (Alokasi Dana Desa)," terangnya. 

Sebagaimana diketahui bahwa proses perubahan status Dusun Sementara ke Dusun Definitif telah diatur dalam Undang-Undang UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Dasar hukum keberadaan dusun di bawah desa. Peraturan Pemerintah PP No. 43 Tahun 2014 jo. PP No. 11 Tahun 2019 Mengatur pelaksanaan penataan wilayah desa, serta Permendagri No. 45 Tahun 2016 Acuan penetapan batas wilayah. 

Pemerintah Kabupaten Polman berharap dengan adanya Perbub penetapan Dusun Definitif nantinya bisa semakin menguatkan regulasi dan menunjang pembangunan Desa untuk Polman Lebih Baik.

(Penulis : Jusni Ansar - Pranata Humas Sekretariat DPRD Polman)

Kegiatan Terbaru

RAPAT PARIPURNA DPRD PENYAMPAIAN LKPJ TA 2025, DPRD POLEWALI MANDAR DORONG PENINGKATAN KINERJA PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN PUBLIK...
31 Mar 2026

POLMAN, DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Polewali Mandar, Selasa (31/3/2026). Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Polewali Mandar, Andi Nursami Masdar, memaparkan sejumlah capaian kinerja pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Salah satu indikator yang menunjukkan tren positif adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita yang berhasil melampaui target. PDRB per kapita tahun 2025 ditargetkan sebesar 38,01 juta rupiah dan terealisasi sebesar 38,06 juta rupiah atau mencapai 100,13 persen. Capaian ini juga menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 35,45 juta rupiah. Selain itu, pada sektor infrastruktur, indeks infrastruktur Kabupaten Polewali Mandar tercatat sebesar 68,08 poin atau mencapai 94,97 persen dari target yang telah ditetapkan. Indeks ini menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah serta meningkatkan daya tarik investasi. Untuk indeks desa, yang digunakan dalam menentukan status perkembangan desa sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, Kabupaten Polewali Mandar mencatat capaian sebesar 72,37 poin atau 97,61 persen dari target tahun 2025. Sementara itu, indeks kualitas lingkungan hidup menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu dari 68,36 poin pada tahun 2024 menjadi 78,20 poin pada tahun 2025. Peningkatan ini dipengaruhi oleh berbagai komponen, di antaranya kualitas air, udara, dan lahan. Menanggapi penyampaian LKPJ tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadly, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus menekankan pentingnya peningkatan pada beberapa sektor strategis, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. DPRD Kabupaten Polewali Mandar memandang bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat, guna memastikan kebijakan yang diambil dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. “Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat yang luas,” ujar Ketua DPRD. Melalui forum paripurna ini, DPRD Kabupaten Polewali Mandar berharap seluruh capaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan, serta berbagai tantangan yang masih dihadapi dapat diselesaikan secara bersama melalui langkah-langkah strategis dan berkelanjutan. Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat....

Selengkapnya...
MAHASISWA SAMPAIKAN ASPIRASI TERKAIT KEPESERTAAN BPJS, DPRD POLMAN SIAP TINDAK LANJUTI USAI LEBARAN...
31 Mar 2026

POLMAN, DPRD  – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan menyampaikan aspirasi terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Polewali Mandar, Senin (16/3/2026). Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi yang berlangsung secara tertib di wilayah kota Polewali Mandar. Mahasiswa menyoroti dampak penonaktifan kepesertaan terhadap masyarakat kurang mampu yang selama ini bergantung pada program jaminan kesehatan pemerintah. Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta adanya penjelasan terbuka serta langkah konkret dari pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Polewali Mandar untuk memastikan keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadly, memberikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa dalam menyuarakan isu-isu sosial kemasyarakatan. Ia menilai, penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi. DPRD Kabupaten Polewali Mandar, lanjutnya, akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait yang menangani program jaminan kesehatan. “Persoalan ini menjadi perhatian bersama dan akan kami tindak lanjuti secara serius dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa pembahasan lanjutan direncanakan akan dilakukan setelah masa libur Hari Raya Idul Fitri, guna mencari solusi terbaik yang tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dengan aman dan tertib, serta mendapat pengawalan dari aparat keamanan. DPRD Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya dalam sektor kesehatan....

Selengkapnya...
RAPAT KERJA KOMISI II DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
30 Jan 2026

POLMAN, DPRD - Komisi II DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 (21/01/2026). Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerahMelalui kegiatan ini, Komisi II DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...

Selengkapnya...
RAPAT KERJA KOMISI III DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
30 Jan 2026

POLMAN, DPRD - Komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 (21/01/2026). Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerahMelalui kegiatan ini, Komisi III DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...

Selengkapnya...

Kategori

  • 38
  • 20
  • 0
  • 0
  • 155
  • 0
  • 46
  • 35
  • 6
  • 0