RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LAPORAN AKHIR PANITIA KHUSUS II DPRD DAN PERMINTAAN PERSETUJUAN DPRD TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
02 Oct 2025 BERITA
POLMAN, DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Limbah Domestik, dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Polman. Senin, 29/09/2025.
Basir, selaku ketua Pansus II menyatakan bahwa dalam proses pembahasan bersama OPD terkait telah dilakukan pembulatan dan harmonisasi, baik dari segi hierarki peraturan perundang-undangan ketaatan terhadap aturan perundang undangan, sistematika penulisan, kejelasan rumusan, maupun dari segi substansi materi yang diatur.
"Diharapkan peraturan pelaksanaan dari Perda ini nantinya dapat lebih optimal dan detail dalam operasional sehingga betul-betul efektif sebagai pedoman dalam Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan lebih penting adalah tetap konsisten (patuh dan taat) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," haturnya dalam penyampaian laporan akhir Pansus II.
Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, memberikan menyambut baik Perda tersebut. Ia menilai bahwa Perda ini memiliki arti strategis bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
"Kami menyadari bahwa tantangan lingkungan ke depan akan semakin kompleks, terlebih dalam menghadapi isu perubahan iklim, peningkatan jumlah penduduk dan urbanisasi," tambahnya.
Diketahui regulasi tersebut memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya (1) Mencegah risiko kesehatan akibat septic tank penuh. (2) Menjamin keberlanjutan infrastruktur sanitasi. (3) Mendorong partisipasi masyarakat dan sektor swasta. (4) Menambah potensi PAD melalui retribusi layanan sedot tinja. (5) Menjamin layanan lumpur tinja terjadwal (LLTT) secara terstruktur.
Pemerintah Kabupaten Polman berharap agar air limbah yang dihasilkan di rumah tangga masyarakat tidak menjadi ancaman, melainkan dapat dikelola secara aman dan ramah lingkungan.
Olehnya, pemerintah mengajak masyarakat untuk turut melindungi perairan sungai, lahan pertanian, pekarangan, dan sumber air tanah dari pencemaran yang berbahaya.
(Penulis : Jusni Ansar - Pranata Humas Sekretariat DPRD)
Kegiatan Terbaru
DPRD Polewali Mandar Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Sejumlah Isu Pembangunan Daerah...
POLMAN, DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menerima penyampaian aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Polewali Mandar di Kantor DPRD Polewali Mandar, Senin (2/6/2026). Aspirasi tersebut diterima oleh Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD. Dalam penyampaiannya, mahasiswa menyampaikan berbagai masukan dan pandangan terkait pelaksanaan pembangunan daerah serta pelayanan publik yang menjadi perhatian masyarakat. Beberapa isu yang disampaikan meliputi pelaksanaan program pembangunan daerah, penguatan fungsi pengawasan, penanganan kebencanaan, validasi data sosial masyarakat, pelayanan kesehatan di wilayah terpencil, serta aspek penataan sumber daya aparatur. Menanggapi hal tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas partisipasi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstruktif. DPRD menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan perhatian dan pembahasan sesuai dengan mekanisme serta kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif. DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui forum penyampaian aspirasi tersebut, DPRD Polewali Mandar berharap komunikasi antara masyarakat, mahasiswa, dan pemangku kepentingan daerah dapat terus terjalin dengan baik sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
Komisi I DPRD Polewali Mandar Bahas PAW Desa, Pilkades Serentak 2026, dan Penanganan Desa Blankspot...
POLMAN, DPRD - Komisi I DPRD Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) guna membahas sejumlah isu strategis pemerintahan desa, bertempat di ruang rapat DPRD Polewali Mandar. Rapat kerja tersebut membahas beberapa agenda penting, di antaranya perkembangan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, serta upaya penanganan dan pemerataan akses telekomunikasi pada wilayah desa yang masih mengalami kondisi blankspot. Dalam rapat, Komisi I DPRD menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian proses PAW pada desa-desa yang mengalami kekosongan jabatan guna menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, DPRD juga meminta agar seluruh tahapan dan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dipersiapkan secara matang sejak dini guna memastikan pelaksanaan yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Terkait persoalan jaringan telekomunikasi, Komisi I DPRD menerima paparan dari Dinas Kominfo SP mengenai kondisi sejumlah desa yang masih memiliki keterbatasan akses internet dan layanan komunikasi. DPRD mendorong pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun penyedia layanan telekomunikasi guna memperluas cakupan jaringan dan menghadirkan akses komunikasi yang merata hingga ke wilayah terpencil. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan desa. Oleh karena itu, hasil rapat kerja ini diharapkan menjadi bahan tindak lanjut bagi seluruh pihak terkait dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar. Rapat kerja berlangsung dalam suasana konstruktif dengan berbagai masukan dan saran dari peserta rapat sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Fahry Fadly: WTP Momentum Perbaikan Tata Kelola Daerah...
POLMAN, DPRD - Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadly, menghadiri agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat di Mamuju, Senin (25/05/2026).Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menanggapi capaian tersebut, Fahry Fadly memberikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara jajaran eksekutif dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan transparansi keuangan daerah.Menurut Fahry Fadly, raihan opini WTP merupakan indikator bahwa perbaikan tata kelola keuangan daerah telah menunjukkan progres positif. Namun, ia menekankan bahwa capaian ini harus dipandang sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat."Opini WTP yang diraih hari ini adalah langkah maju dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel. Kami di DPRD berharap hasil ini menjadi standar operasional yang harus dijaga ke depan, terutama dalam memastikan setiap anggaran daerah dikelola secara tepat sasaran," ujar Fahry Fadly.Lebih lanjut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa peran legislatif akan terus difokuskan pada pengawasan untuk memastikan disiplin anggaran tetap terjaga. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menjadi kunci dalam menghadapi tantangan administratif yang ada, demi mencapai pemerintahan yang lebih profesional."DPRD Polman berkomitmen penuh dalam mendukung setiap upaya perbaikan sistem keuangan daerah. Fokus kami ke depan adalah memastikan bahwa capaian administratif ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar," pungkasnya. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
DPRD Gelar Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan...
POLMAN, DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Selasa, 12 Mei 2026. Agenda utama rapat kali ini adalah Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026.Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna ini menjadi momentum penting dalam siklus kerja legislatif untuk melaporkan hasil kerja yang telah dicapai serta menyusun langkah strategis bagi agenda kedewanan di masa mendatang.Seiring dengan dibukanya Masa Persidangan Ketiga, DPRD berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Agenda kerja pada masa persidangan ini akan difokuskan pada pengawalan kebijakan pembangunan daerah agar tetap selaras dengan target tahunan yang telah ditetapkan.Pimpinan rapat menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif serta partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam memastikan setiap produk kebijakan yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.Melalui pembukaan masa persidangan baru ini, diharapkan seluruh alat kelengkapan dewan dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas dan wewenang konstitusional demi kemajuan daerah yang berkelanjutan. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...