Layanan Aduan dan Aspirasi Pelayanan Publik : www.lapor.go.id

DPRD KAB. POLMAN MENERIMA ASPIRASI MAHASISWA PMII CABANG POLMAN


04 Sep 2025   BERITA

DPRD, POLMAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Polewali Mandar kembali menyuarakan aspirasi di Kantor DPRD Polewali Mandar. Rabu, 3 September 2025.

Ketua Pengurus Cabang PMII Polman, Afdal juga menyampaikan beberapa tuntutan aksi. Salah satunya yaitu transparansi pengelolaan tiket masuk di wisata alam Batetangnga, serta transparansi tata kelola parkir. 

"Pengelolaan wisata tidak berjalan dengan baik. Kasihan mereka (warga setempat) Pak, mereka hanya dipekerjakan oleh mafia-mafia kecil," ungkapnya. 

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly menegaskan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait. 

"Terkait retribusi wisata yang ada di Batetangnga, kami akan berkoordinasi dengan pihak Desa yang mengelola dan menanyakan terkait bagaimana cara mereka mengelola retribusi wisata tersebut," Ungkapnya. 

DPRD juga telah merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar agar membentuk Satgas terkait masalah peningkatan PAD, salah satunya adalah peningkatan PAD melalui retribusi parkir. 

"Beberapa hari lalu, kami telah memanggil Dinas Perhubungan untuk membicarakan masalah parkir ini. Dan kami sudah sepakat akan turun langsung untuk memastikan kelancaran retribusi parkir ini," Tambahnya. 

Ia juga mengajak para mahasiswa dan lapisan masyarakat bisa bersama-sama mengawal jalannya program pemerintahan khususnya retribusi parkir, sebagai sumber pendapatan daerah yang dapat menunjang peningkatan pembangunan infrastruktur daerah. (Rabu, 3 September 2025)

Kegiatan Terbaru

RDP UMUM KOMISI I DPRD : 45 DUSUN SEMENTARA DIUSULKAN MENJADI DUSUN DEFINITIF...
15 Oct 2025

POLMAN, DPRD - Sebanyak 45 Dusun Sementara di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akan diusulkan untuk diangkat statusnya menjadi Dusun Definitif atau tetap. Hal ini selaras dengan tuntutan yang diajukan oleh DPD Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Barat, terkait permasalahan Desa se- Kabupaten Polman pada forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Polman bersama instansi terkait. Rabu, 15/10/2025.Ketua DPD Desa Bersatu, H. Abdul Rahim menerangkan Dusun yang tersebar di beberapa Desa sudah memenuhi Syarat secara administratif dan jumlah penduduknya. Bahkan sudah tercatat dalam administrasi kependudukan masyarakat seperti KTP dan KK. "Nama-nama Dusun ini sudah tercantum dalam proses administrasi kita seperti KTP dan KK. Tapi tidak ada tindaklanjut terkait status mereka (Dusun Sementara) untuk di definitif kan," Ungkapnya. Hal ini dianggap penting, karena mampu menimbulkan masalah administratif di lingkup Pemerintah Kabupaten Polman khususnya pemerintah Desa karena tidak memiliki dasar hukum tetap. Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Hj. Agusnia Hasan Sulur mengaku akan melakukan koordinasi kepada Bupati Kabupaten Polman untuk mempertimbangkan masalah tersebut dan dibuatkan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbub). "Tentu kita mendukung pembangunan Desa dengan menghormati aspek kemandirian dan kewenangan Desa. Ini memang sudah ada di dalam aturan dan bisa dimasukkan dalam Peraturan Bupati tetapi nanti tentunya di dalam Perbub ini ada syarat pembentukan Dusun di dalam Regulasi termasuk mempertimbangkan ADD (Alokasi Dana Desa)," terangnya. Sebagaimana diketahui bahwa proses perubahan status Dusun Sementara ke Dusun Definitif telah diatur dalam Undang-Undang UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Dasar hukum keberadaan dusun di bawah desa. Peraturan Pemerintah PP No. 43 Tahun 2014 jo. PP No. 11 Tahun 2019 Mengatur pelaksanaan penataan wilayah desa, serta Permendagri No. 45 Tahun 2016 Acuan penetapan batas wilayah. Pemerintah Kabupaten Polman berharap dengan adanya Perbub penetapan Dusun Definitif nantinya bisa semakin menguatkan regulasi dan menunjang pembangunan Desa untuk Polman Lebih Baik.(Penulis : Jusni Ansar - Pranata Humas Sekretariat DPRD Polman)...

Selengkapnya...
RAPAT BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN POLEWALI MANDAR BERSAMA TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH (TAPD)...
15 Oct 2025

Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Polewali Mandar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilaksanakan pada Selasa, 14 Oktober 2025, dalam rangka finalisasi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan tahap akhir dalam proses penyusunan dokumen perencanaan anggaran daerah sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD....

Selengkapnya...
RAPAT BADAN MUSYAWARAH (BAMUS) DPRD KABUPATEN POLEWALI MANDAR...
14 Oct 2025

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Kerja pada Selasa, 14 Oktober 2025, dalam rangka membahas dan menetapkan jadwal Rapat-Rapat Paripurna DPRD, meliputi: Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Polewali MandarRapat ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh agenda kelembagaan DPRD berjalan terencana, efektif, dan tepat waktu....

Selengkapnya...
RAPAT KERJA BADAN ANGGARAN (BANGGAR) DPRD KABUPATEN POLEWALI MANDAR BERSAMA TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH (TAPD)...
14 Oct 2025

Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Polewali Mandar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilaksanakan dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026....

Selengkapnya...

Kategori

  • 26
  • 4
  • 0
  • 0
  • 155
  • 0
  • 46
  • 35
  • 1
  • 0