DPRD KAB. POLEWALI MANDAR MENGGELAR RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KUPA DAN PPAS T.A 2025
04 Sep 2025 BERITA
DPRD, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Polman. Rabu, 3 September 2025.
Dimana nota kesepakatan tersebut berisi tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.
Dalam pemaparannya, Rahmadi Anwar selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD menerangkan bahwa perubahan kebijakan tersebut karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Termasuk anggaran pendapatan daerah yg mengalami penurunan hingga 13,5M.
”Untuk pendapatan berkurang sekitar 13,5 M dari target sebelumnya karena adanya penyesuaian dana transfer yang berkurang sampai 43,3 M dan penambahan target PAD sekitar 29,7 M,” ungkapnya saat menyampaikan laporan hasil finalisasi KUPA-PPAS 2025.
Selain itu DPRD juga meminta agar pemerintah daerah memastikan penyusunan anggaran perubahan lebih efektif dan mengalokasikan anggaran pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung pada masyarakat, sebagaimana semangat kebijakan efisiensi.
"Pemerintah Daerah segera menindak-lanjuti kesepakatan KUA PPAS perubahan dengan menyusun RKA OPD-RAPBD Perubahan," tambahnya.
Mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang memberi batasan waktu Persetujuan bersama APBD Perubahan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir atau paling lambat tanggal 30 September 2025. (Rabu, 3 September 2025)
Kegiatan Terbaru
RAPAT KERJA KOMISI II DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
POLMAN, DPRD - Komisi II DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 (21/01/2026). Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerahMelalui kegiatan ini, Komisi II DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
RAPAT KERJA KOMISI III DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
POLMAN, DPRD - Komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 (21/01/2026). Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerahMelalui kegiatan ini, Komisi III DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
RAPAT KERJA KOMISI I DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
POLMAN, DPRD - Komisi I DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerah.Anggota Komisi I DPRD memberikan masukan, saran, dan penekanan terhadap pentingnya efektivitas pelaksanaan program, ketepatan sasaran kegiatan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan OPD mitra kerja dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.Melalui kegiatan ini, Komisi I DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
DPRD POLEWALI MANDAR MENERIMA ASPIRASI MAHASISWA TERKAIT PENGUATAN FUNGSI PENGAWASAN...
POLMAN, DPRD - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Polewali Mandar menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (28/1/2026). Penyampaian aspirasi tersebut berfokus pada harapan agar fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah dapat semakin diperkuat.Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menyampaikan beberapa isu yang menjadi perhatian, antara lain pengelolaan aset daerah, perizinan usaha retail modern, aktivitas pertambangan galian C, pengawasan pengembang perumahan, serta persoalan lingkungan seperti pengelolaan sampah. Mahasiswa juga menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, demi kepentingan masyarakat luas.Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan DPRD Polewali Mandar Fahry Fadly menyampaikan bahwa lembaga DPRD terus menjalankan peran pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki. Terkait pengelolaan aset daerah, DPRD telah meminta data dan informasi lengkap dari instansi teknis guna mendukung langkah penertiban dan penataan administrasi aset secara tepat.Sementara itu, terkait keberadaan usaha retail modern, DPRD sebelumnya telah melakukan peninjauan lapangan dan berencana memanggil pihak terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.DPRD Polewali Mandar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi checks and balances terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta membuka ruang bagi masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan masukan sebagai bagian dari proses demokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
