KUNJUNGAN KERJA DPRD PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TERKAIT PROTOKOLER KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD SEHUBUNGAN PEPRES 53 DI DI DPRD POLEWALI MANDAR.

12 Dec 2023 BERITA
Kegiatan Terbaru
PARIPURNA DPRD SAHKAN NOTA KESEPAKATAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2026...
POLMAN, DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) gelar rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026. Kamis, 16/10/2025.M. Syarwan Nur Hasan, selalu juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD menerangkan bahwa pemerintah Kabupaten Polman tengah mengupayakan peningkatan PAD. "Kebijakan efisiensi oleh Pemerintah Pusat yang berdampak pada penguruangan TKD dibanding tahun 2025, sangat berpengaruh terhadap Anggaran pendapatan yang mengaruskan adanya upaya yang lebih optimal untuk meningkatkan PAD," Haturnya. Wakil Bupati Polman, Hj. Andi Nursami Masdar mengatakan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 akan menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten Polman. Mengingat anggaran dana transfer ke daerah mengalami pengurangan yang cukup signifikan. "Pengurangan anggaran ini tentunya menjadi pujukan telak bagi kita. Karena ketergantungan kita terhadap dana transfer pemerintah pusat yang sangat tinggi," Ungkapan. Sebagaimana diketahui dalam nota kesepakatan KUA PPAS 2026 dijelaskan bahwa pendapatan daerah saat ini sebesar 1,53 trilyun, berkurang sebanyak 192 M dari jumlah rancangan KUA-PPAS sebelumnya sebesar 1,72 trilyun. Maka dari itu diharapkan agar Pemerintah Daerah (TAPD dan OPD) dalam menyusun anggaran tetap menjaga konsistensi dan tetap berpedoman pada Peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan, termasuk ketaatan pada prinsip transfaran, dan akuntabel. Serta mengedepankan asas manfaat dan efisiensi agar dicapai output yang optimal.(Penulis : Jusni Ansar - Pranata Humas Sekretariat DPRD)...
Selengkapnya...
RDP UMUM KOMISI I DPRD : 45 DUSUN SEMENTARA DIUSULKAN MENJADI DUSUN DEFINITIF...
POLMAN, DPRD - Sebanyak 45 Dusun Sementara di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akan diusulkan untuk diangkat statusnya menjadi Dusun Definitif atau tetap. Hal ini selaras dengan tuntutan yang diajukan oleh DPD Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Barat, terkait permasalahan Desa se- Kabupaten Polman pada forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Polman bersama instansi terkait. Rabu, 15/10/2025.Ketua DPD Desa Bersatu, H. Abdul Rahim menerangkan Dusun yang tersebar di beberapa Desa sudah memenuhi Syarat secara administratif dan jumlah penduduknya. Bahkan sudah tercatat dalam administrasi kependudukan masyarakat seperti KTP dan KK. "Nama-nama Dusun ini sudah tercantum dalam proses administrasi kita seperti KTP dan KK. Tapi tidak ada tindaklanjut terkait status mereka (Dusun Sementara) untuk di definitif kan," Ungkapnya. Hal ini dianggap penting, karena mampu menimbulkan masalah administratif di lingkup Pemerintah Kabupaten Polman khususnya pemerintah Desa karena tidak memiliki dasar hukum tetap. Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Hj. Agusnia Hasan Sulur mengaku akan melakukan koordinasi kepada Bupati Kabupaten Polman untuk mempertimbangkan masalah tersebut dan dibuatkan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbub). "Tentu kita mendukung pembangunan Desa dengan menghormati aspek kemandirian dan kewenangan Desa. Ini memang sudah ada di dalam aturan dan bisa dimasukkan dalam Peraturan Bupati tetapi nanti tentunya di dalam Perbub ini ada syarat pembentukan Dusun di dalam Regulasi termasuk mempertimbangkan ADD (Alokasi Dana Desa)," terangnya. Sebagaimana diketahui bahwa proses perubahan status Dusun Sementara ke Dusun Definitif telah diatur dalam Undang-Undang UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Dasar hukum keberadaan dusun di bawah desa. Peraturan Pemerintah PP No. 43 Tahun 2014 jo. PP No. 11 Tahun 2019 Mengatur pelaksanaan penataan wilayah desa, serta Permendagri No. 45 Tahun 2016 Acuan penetapan batas wilayah. Pemerintah Kabupaten Polman berharap dengan adanya Perbub penetapan Dusun Definitif nantinya bisa semakin menguatkan regulasi dan menunjang pembangunan Desa untuk Polman Lebih Baik.(Penulis : Jusni Ansar - Pranata Humas Sekretariat DPRD Polman)...
Selengkapnya...
RAPAT BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN POLEWALI MANDAR BERSAMA TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH (TAPD)...
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Polewali Mandar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilaksanakan pada Selasa, 14 Oktober 2025, dalam rangka finalisasi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan tahap akhir dalam proses penyusunan dokumen perencanaan anggaran daerah sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD....
Selengkapnya...
RAPAT BADAN MUSYAWARAH (BAMUS) DPRD KABUPATEN POLEWALI MANDAR...
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Kerja pada Selasa, 14 Oktober 2025, dalam rangka membahas dan menetapkan jadwal Rapat-Rapat Paripurna DPRD, meliputi: Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Polewali MandarRapat ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh agenda kelembagaan DPRD berjalan terencana, efektif, dan tepat waktu....
Selengkapnya...