DPRD POLMAN GELAR RDP BAHAS IZIN OPERASIONAL GENSET SPBU DAN PERBANKAN
05 Dec 2025 RAPAT KOMISI-KOMISI DPRD
POLMAN, DPRD — Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 4 Desember 2025 di Ruang Aspirasi DPRD sebagai tindak lanjut aspirasi Badko HMI Sulawesi Barat terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan publik, khususnya mengenai perizinan operasional genset pada SPBU dan lembaga perbankan di wilayah Polman.
Rapat dimulai pukul 10.00 Wita dan dipimpin oleh Amir, serta dihadiri anggota Komisi II & III: Tanda dan Hendrik. Hadir pula perwakilan Asisten II Setda, Dinas PTSP, DLHK, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi dan SDA, pihak perbankan, Pertamina, pengelola SPBU, serta perwakilan Badko HMI Sulawesi Barat.
Korlap HMI, Muh Arif, kembali menegaskan bahwa persoalan utama sejak RDP pertama adalah dugaan tidak adanya Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada genset yang digunakan SPBU dan perbankan. Ia menyebut SLO merupakan kewajiban yang diatur dalam UU Ketenagalistrikan sebagai standar keselamatan instalasi listrik.
“Tidak masuk akal jika pengelola unit di daerah tidak mengetahui atau tidak memiliki salinan izin operasional genset. Jika tidak ada kepastian, DPRD harus mengambil langkah tegas,” tegasnya.
Pimpinan Cabang Bank Sulselbar, Muthmainnah, menyampaikan bahwa seluruh perizinan genset berada dalam kewenangan kantor pusat dan pihaknya belum menyiapkan dokumen karena tidak mengetahui bahwa dokumen tersebut dibutuhkan dalam RDP.
Pimpinan Cabang BRI, Qodrat Rahman, memastikan seluruh dokumen perizinan BRI diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan selalu diperbarui.
Direktur SPBU, Suharto, menjelaskan bahwa fasilitas SPBU telah memenuhi standar operasional, namun dokumen izin perlu disesuaikan kembali dengan regulasi daerah. SPBU Campalagian, diwakili Ade Dholvi, menambahkan bahwa perizinan genset mereka masih dalam tahap konsultasi.
Perwakilan Dinas PTSP, Fahrani, mengingatkan bahwa seluruh perizinan usaha kini mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, bukan PP 23. Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan usaha wajib masuk dalam kode KBLI melalui OSS yang dapat diakses oleh siapa saja.
Sementara itu Bagian Hukum Setda menjelaskan bahwa izin operasional instalasi listrik memang menjadi kewenangan daerah. Namun belum adanya Peraturan Daerah khusus ketenagalistrikan menyebabkan kekosongan hukum dalam pelaksanaannya. Karena itu DPRD dinilai perlu mendorong penyusunan regulasi agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif.
Ketua rapat, Amir, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus mengetahui status perizinan seluruh SPBU dan perbankan yang beroperasi di Polman. Ia menilai PTSP tidak dapat melepaskan tanggung jawab dalam hal pengawasan perizinan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Arifin Yambas, menambahkan bahwa sudah saatnya pemerintah daerah menyusun Perda terkait ketenagalistrikan untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam pengawasan.
Kegiatan Terbaru
RAPAT KERJA KOMISI II DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
POLMAN, DPRD - Komisi II DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 (21/01/2026). Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerahMelalui kegiatan ini, Komisi II DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
RAPAT KERJA KOMISI III DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
POLMAN, DPRD - Komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 (21/01/2026). Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerahMelalui kegiatan ini, Komisi III DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
RAPAT KERJA KOMISI I DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
POLMAN, DPRD - Komisi I DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerah.Anggota Komisi I DPRD memberikan masukan, saran, dan penekanan terhadap pentingnya efektivitas pelaksanaan program, ketepatan sasaran kegiatan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan OPD mitra kerja dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.Melalui kegiatan ini, Komisi I DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
DPRD POLEWALI MANDAR MENERIMA ASPIRASI MAHASISWA TERKAIT PENGUATAN FUNGSI PENGAWASAN...
POLMAN, DPRD - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Polewali Mandar menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (28/1/2026). Penyampaian aspirasi tersebut berfokus pada harapan agar fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah dapat semakin diperkuat.Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menyampaikan beberapa isu yang menjadi perhatian, antara lain pengelolaan aset daerah, perizinan usaha retail modern, aktivitas pertambangan galian C, pengawasan pengembang perumahan, serta persoalan lingkungan seperti pengelolaan sampah. Mahasiswa juga menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, demi kepentingan masyarakat luas.Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan DPRD Polewali Mandar Fahry Fadly menyampaikan bahwa lembaga DPRD terus menjalankan peran pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki. Terkait pengelolaan aset daerah, DPRD telah meminta data dan informasi lengkap dari instansi teknis guna mendukung langkah penertiban dan penataan administrasi aset secara tepat.Sementara itu, terkait keberadaan usaha retail modern, DPRD sebelumnya telah melakukan peninjauan lapangan dan berencana memanggil pihak terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.DPRD Polewali Mandar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi checks and balances terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta membuka ruang bagi masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan masukan sebagai bagian dari proses demokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
