DPRD POLEWALI MANDAR AJUKAN RANPERDA FASILITASI PENGEMBANGAN PESANTREN SEBAGAI INISIATIF DPRD TAHUN 2025
30 Nov 2025 RUANG SIDANG
POLMAN, DPRD — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait pengusulan dan permintaan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren untuk ditetapkan menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2025, Jumát, 28 November 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Fahry Fadly serta dihadiri Bupati Polewali Mandar, unsur Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kemenag Polewali Mandar, para camat, ormas, dan insan media.
Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Tim Pengusul sekaligus Ketua Bapemperda Abdul Muin Saleh, menjelaskan bahwa pengajuan Ranperda ini dilatarbelakangi pentingnya memperkuat peran strategis pesantren dalam pembangunan daerah, pendidikan keagamaan, dan pembentukan generasi muda yang berakhlak, toleran, moderat, dan cinta tanah air.
“Pesantren memiliki fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Namun, hingga saat ini keberadaan pesantren belum mendapatkan fasilitasi secara optimal di daerah, baik dari aspek regulasi maupun dukungan pembangunan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa belum adanya payung hukum yang komprehensif di tingkat daerah telah menimbulkan kekosongan kebijakan, ketidakpastian hukum, serta belum terintegrasinya pesantren dalam arah pembangunan daerah.
Ranperda ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025–2030, yaitu “Polewali Mandar Sehat, Cerdas dan Maju berlandaskan nilai-nilai Agama dan Budaya serta berwawasan lingkungan.” Pesantren dipandang sebagai pilar penting dalam mencetak sumber daya manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan moderat, sekaligus memiliki kecerdasan dan kompetensi global.
“Jika nanti kondisi keuangan daerah belum memungkinkan fasilitasi secara maksimal, minimal pemerintah daerah membuka akses dan peluang bagi pesantren untuk mendapatkan program dari Ditjen Pesantren Kementerian Agama yang akan dibentuk pada akhir tahun ini,” jelasnya.
Melalui penyampaian laporan ini, Bapemperda berharap Ranperda tersebut dapat ditetapkan sebagai Ranperda Inisiatif DPRD dan selanjutnya dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk mendapatkan persetujuan bersama.
“Semoga keberadaan Perda ini nantinya mampu memperkuat peran pesantren sebagai benteng moral, pilar pendidikan, dan agen perubahan menuju Polewali Mandar yang sehat, cerdas, maju, religius, dan berbudaya,” tutup Abdul Muin Saleh.
(Muhajir Aslam - Pranata Humas Sekretariat DPRD)
Kegiatan Terbaru
RAPAT KERJA KOMISI II DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
POLMAN, DPRD - Komisi II DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 (21/01/2026). Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerahMelalui kegiatan ini, Komisi II DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
RAPAT KERJA KOMISI III DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
POLMAN, DPRD - Komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 (21/01/2026). Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerahMelalui kegiatan ini, Komisi III DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
RAPAT KERJA KOMISI I DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
POLMAN, DPRD - Komisi I DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerah.Anggota Komisi I DPRD memberikan masukan, saran, dan penekanan terhadap pentingnya efektivitas pelaksanaan program, ketepatan sasaran kegiatan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan OPD mitra kerja dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.Melalui kegiatan ini, Komisi I DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
DPRD POLEWALI MANDAR MENERIMA ASPIRASI MAHASISWA TERKAIT PENGUATAN FUNGSI PENGAWASAN...
POLMAN, DPRD - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Polewali Mandar menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (28/1/2026). Penyampaian aspirasi tersebut berfokus pada harapan agar fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah dapat semakin diperkuat.Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menyampaikan beberapa isu yang menjadi perhatian, antara lain pengelolaan aset daerah, perizinan usaha retail modern, aktivitas pertambangan galian C, pengawasan pengembang perumahan, serta persoalan lingkungan seperti pengelolaan sampah. Mahasiswa juga menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, demi kepentingan masyarakat luas.Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan DPRD Polewali Mandar Fahry Fadly menyampaikan bahwa lembaga DPRD terus menjalankan peran pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki. Terkait pengelolaan aset daerah, DPRD telah meminta data dan informasi lengkap dari instansi teknis guna mendukung langkah penertiban dan penataan administrasi aset secara tepat.Sementara itu, terkait keberadaan usaha retail modern, DPRD sebelumnya telah melakukan peninjauan lapangan dan berencana memanggil pihak terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.DPRD Polewali Mandar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi checks and balances terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta membuka ruang bagi masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan masukan sebagai bagian dari proses demokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
