DPRD POLEWALI MANDAR AJUKAN RANPERDA FASILITASI PENGEMBANGAN PESANTREN SEBAGAI INISIATIF DPRD TAHUN 2025
30 Nov 2025 RUANG SIDANG
POLMAN, DPRD — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait pengusulan dan permintaan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren untuk ditetapkan menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2025, Jumát, 28 November 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Fahry Fadly serta dihadiri Bupati Polewali Mandar, unsur Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kemenag Polewali Mandar, para camat, ormas, dan insan media.
Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Tim Pengusul sekaligus Ketua Bapemperda Abdul Muin Saleh, menjelaskan bahwa pengajuan Ranperda ini dilatarbelakangi pentingnya memperkuat peran strategis pesantren dalam pembangunan daerah, pendidikan keagamaan, dan pembentukan generasi muda yang berakhlak, toleran, moderat, dan cinta tanah air.
“Pesantren memiliki fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Namun, hingga saat ini keberadaan pesantren belum mendapatkan fasilitasi secara optimal di daerah, baik dari aspek regulasi maupun dukungan pembangunan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa belum adanya payung hukum yang komprehensif di tingkat daerah telah menimbulkan kekosongan kebijakan, ketidakpastian hukum, serta belum terintegrasinya pesantren dalam arah pembangunan daerah.
Ranperda ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025–2030, yaitu “Polewali Mandar Sehat, Cerdas dan Maju berlandaskan nilai-nilai Agama dan Budaya serta berwawasan lingkungan.” Pesantren dipandang sebagai pilar penting dalam mencetak sumber daya manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan moderat, sekaligus memiliki kecerdasan dan kompetensi global.
“Jika nanti kondisi keuangan daerah belum memungkinkan fasilitasi secara maksimal, minimal pemerintah daerah membuka akses dan peluang bagi pesantren untuk mendapatkan program dari Ditjen Pesantren Kementerian Agama yang akan dibentuk pada akhir tahun ini,” jelasnya.
Melalui penyampaian laporan ini, Bapemperda berharap Ranperda tersebut dapat ditetapkan sebagai Ranperda Inisiatif DPRD dan selanjutnya dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk mendapatkan persetujuan bersama.
“Semoga keberadaan Perda ini nantinya mampu memperkuat peran pesantren sebagai benteng moral, pilar pendidikan, dan agen perubahan menuju Polewali Mandar yang sehat, cerdas, maju, religius, dan berbudaya,” tutup Abdul Muin Saleh.
(Muhajir Aslam - Pranata Humas Sekretariat DPRD)
Kegiatan Terbaru
RAPAT PARIPURNA DPRD PENYAMPAIAN LKPJ TA 2025, DPRD POLEWALI MANDAR DORONG PENINGKATAN KINERJA PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN PUBLIK...
POLMAN, DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Polewali Mandar, Selasa (31/3/2026). Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Polewali Mandar, Andi Nursami Masdar, memaparkan sejumlah capaian kinerja pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Salah satu indikator yang menunjukkan tren positif adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita yang berhasil melampaui target. PDRB per kapita tahun 2025 ditargetkan sebesar 38,01 juta rupiah dan terealisasi sebesar 38,06 juta rupiah atau mencapai 100,13 persen. Capaian ini juga menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 35,45 juta rupiah. Selain itu, pada sektor infrastruktur, indeks infrastruktur Kabupaten Polewali Mandar tercatat sebesar 68,08 poin atau mencapai 94,97 persen dari target yang telah ditetapkan. Indeks ini menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah serta meningkatkan daya tarik investasi. Untuk indeks desa, yang digunakan dalam menentukan status perkembangan desa sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, Kabupaten Polewali Mandar mencatat capaian sebesar 72,37 poin atau 97,61 persen dari target tahun 2025. Sementara itu, indeks kualitas lingkungan hidup menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu dari 68,36 poin pada tahun 2024 menjadi 78,20 poin pada tahun 2025. Peningkatan ini dipengaruhi oleh berbagai komponen, di antaranya kualitas air, udara, dan lahan. Menanggapi penyampaian LKPJ tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadly, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus menekankan pentingnya peningkatan pada beberapa sektor strategis, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. DPRD Kabupaten Polewali Mandar memandang bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat, guna memastikan kebijakan yang diambil dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. “Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat yang luas,” ujar Ketua DPRD. Melalui forum paripurna ini, DPRD Kabupaten Polewali Mandar berharap seluruh capaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan, serta berbagai tantangan yang masih dihadapi dapat diselesaikan secara bersama melalui langkah-langkah strategis dan berkelanjutan. Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat....
Selengkapnya...MAHASISWA SAMPAIKAN ASPIRASI TERKAIT KEPESERTAAN BPJS, DPRD POLMAN SIAP TINDAK LANJUTI USAI LEBARAN...
POLMAN, DPRD – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan menyampaikan aspirasi terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Polewali Mandar, Senin (16/3/2026). Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi yang berlangsung secara tertib di wilayah kota Polewali Mandar. Mahasiswa menyoroti dampak penonaktifan kepesertaan terhadap masyarakat kurang mampu yang selama ini bergantung pada program jaminan kesehatan pemerintah. Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta adanya penjelasan terbuka serta langkah konkret dari pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Polewali Mandar untuk memastikan keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadly, memberikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa dalam menyuarakan isu-isu sosial kemasyarakatan. Ia menilai, penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi. DPRD Kabupaten Polewali Mandar, lanjutnya, akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait yang menangani program jaminan kesehatan. “Persoalan ini menjadi perhatian bersama dan akan kami tindak lanjuti secara serius dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa pembahasan lanjutan direncanakan akan dilakukan setelah masa libur Hari Raya Idul Fitri, guna mencari solusi terbaik yang tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dengan aman dan tertib, serta mendapat pengawalan dari aparat keamanan. DPRD Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya dalam sektor kesehatan....
Selengkapnya...RAPAT KERJA KOMISI II DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
POLMAN, DPRD - Komisi II DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 (21/01/2026). Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerahMelalui kegiatan ini, Komisi II DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
RAPAT KERJA KOMISI III DPRD BERSAMA OPD MITRA KERJA...
POLMAN, DPRD - Komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Kerja dalam rangka membahas Realisasi Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 (21/01/2026). Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait capaian pelaksanaan program, serapan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dipaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerahMelalui kegiatan ini, Komisi III DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
