DPRD POLEWALI MANDAR AJUKAN RANPERDA FASILITASI PENGEMBANGAN PESANTREN SEBAGAI INISIATIF DPRD TAHUN 2025
30 Nov 2025 RUANG SIDANG
POLMAN, DPRD — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait pengusulan dan permintaan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren untuk ditetapkan menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2025, Jumát, 28 November 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Fahry Fadly serta dihadiri Bupati Polewali Mandar, unsur Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kemenag Polewali Mandar, para camat, ormas, dan insan media.
Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Tim Pengusul sekaligus Ketua Bapemperda Abdul Muin Saleh, menjelaskan bahwa pengajuan Ranperda ini dilatarbelakangi pentingnya memperkuat peran strategis pesantren dalam pembangunan daerah, pendidikan keagamaan, dan pembentukan generasi muda yang berakhlak, toleran, moderat, dan cinta tanah air.
“Pesantren memiliki fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Namun, hingga saat ini keberadaan pesantren belum mendapatkan fasilitasi secara optimal di daerah, baik dari aspek regulasi maupun dukungan pembangunan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa belum adanya payung hukum yang komprehensif di tingkat daerah telah menimbulkan kekosongan kebijakan, ketidakpastian hukum, serta belum terintegrasinya pesantren dalam arah pembangunan daerah.
Ranperda ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025–2030, yaitu “Polewali Mandar Sehat, Cerdas dan Maju berlandaskan nilai-nilai Agama dan Budaya serta berwawasan lingkungan.” Pesantren dipandang sebagai pilar penting dalam mencetak sumber daya manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan moderat, sekaligus memiliki kecerdasan dan kompetensi global.
“Jika nanti kondisi keuangan daerah belum memungkinkan fasilitasi secara maksimal, minimal pemerintah daerah membuka akses dan peluang bagi pesantren untuk mendapatkan program dari Ditjen Pesantren Kementerian Agama yang akan dibentuk pada akhir tahun ini,” jelasnya.
Melalui penyampaian laporan ini, Bapemperda berharap Ranperda tersebut dapat ditetapkan sebagai Ranperda Inisiatif DPRD dan selanjutnya dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk mendapatkan persetujuan bersama.
“Semoga keberadaan Perda ini nantinya mampu memperkuat peran pesantren sebagai benteng moral, pilar pendidikan, dan agen perubahan menuju Polewali Mandar yang sehat, cerdas, maju, religius, dan berbudaya,” tutup Abdul Muin Saleh.
(Muhajir Aslam - Pranata Humas Sekretariat DPRD)
Kegiatan Terbaru
DPRD dan Pemkab Polewali Mandar Sepakati Perubahan APBD TA 2026 Rp1,64 Triliun, Banggar Berikan 6 Rekomendasi Penting...
POLEWALI MANDAR, DPRD — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (24/9/2026). Persetujuan bersama ini ditandai dengan penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan oleh Juru Bicara Banggar, Ainun Mardiya Tadjuddin, serta dilanjutkan dengan sambutan tanggapan oleh Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud. Juru Bicara Banggar DPRD, Ainun Mardiya Tadjuddin, menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan penganggaran agar berdampak nyata bagi masyarakat. "Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026 dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran telah diselaraskan secara proporsional dengan sasaran prioritas pembangunan, serta memastikan APBD benar-benar memberi manfaat dan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah," ujar Anggota DPRD Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) itu saat membacakan laporan Banggar. Banggar DPRD juga memberikan enam rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, di antaranya pengoptimalan target PAD, perbaikan database pembangunan melalui "Polman Satu Data", penanganan anak putus sekolah, percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, hingga penanganan serius terhadap persoalan lingkungan seperti sampah dan banjir. "Terhadap pelaksanaan program prioritas seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan anak putus sekolah, pemerintah daerah diharapkan lebih fokus dengan kegiatan yang lebih riil, bila perlu membentuk Satgas. Demikian juga dengan penanganan sampah dan banjir, seluruh masyarakat menunggu terwujudnya Polewali Mandar yang bebas sampah dan bebas banjir," tegas Banggar dalam laporannya. Merespons laporan akhir Banggar DPRD, Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan sinergi yang ditunjukkan oleh lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa Perubahan APBD ini merupakan instrumen koreksi sekaligus akselerasi pembangunan daerah. "Kita melakukan penyesuaian bukan karena arah pembangunan berubah, tetapi karena kondisi dan kebutuhan daerah terus bergerak. Ada asumsi yang mengalami perubahan, ada perkembangan kebijakan yang harus kita respons, dan ada kebutuhan masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih besar. Dengan demikian, Perubahan APBD harus kita tempatkan sebagai instrumen koreksi sekaligus instrumen akselerasi," ungkap Bupati H. Samsul Mahmud. Menanggapi imbauan DPRD terkait efektivitas anggaran, Bupati berjanji akan mengawal agar setiap rupiah yang dianggarkan dikelola secara transparan dan tepat sasaran. "Setiap rupiah yang telah direncanakan dan disepakati harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta terbuka. Keberhasilan kita bukan semata-mata ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang kita kelola, tetapi oleh seberapa besar perubahan dan manfaat yang mampu kita hadirkan melalui anggaran tersebut," pungkas Bupati. Rapat Paripurna persetujuan Perubahan APBD 2026 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Polman H. Amiruddin, SH, didampingi Wakil Ketua Imam Singkarru, S.M., serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, insan pers, dan tamu undangan.Humas & ProtokolSekrertariat DPRD Kabupatem Polewali Mandar...
Selengkapnya...
Bupati Polewali Mandar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD Terkait Ranperda P-APBD 2026 dan APBD 2027...
POLEWALI MANDAR, DPRD – Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka menyampaikan tanggapan dan jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Utama DPRD, Jumat (18/9/2026). Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Samsul Mahmud menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada delapan fraksi DPRD atas masukan, saran, dan kritik konstruktif yang telah disampaikan. Menurutnya, penyampaian jawaban ini bukan sekadar pemenuhan mekanisme formal, melainkan momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. "Bagi Pemerintah Daerah, setiap pandangan yang disampaikan dalam forum ini bukan sekadar bagian dari proses pembahasan, tetapi merupakan energi penting untuk memperbaiki kualitas perencanaan, memperkuat penganggaran, dan memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud. Klarifikasi Angka dan Penyesuaian P-APBD 2026Dalam jawabannya, Bupati meluruskan sejumlah data anggaran pada Ranperda Perubahan APBD 2026 agar proses pembahasan melangkah dari basis data yang sama: - Target Pajak Daerah: Setelah perubahan, target ditetapkan sebesar Rp55,69 miliar. Kendati realisasi semester I baru mencapai 49,83%, Pemda optimis memperkuat intensifikasi, evaluasi potensi, serta pemutakhiran data wajib pajak. - Belanja Modal: Mengalami kenaikan sebesar Rp49,66 miliar yang utamanya diprioritaskan untuk belanja jalan, jaringan, dan irigasi. Di antaranya, alokasi rehabilitasi jalan meningkat menjadi Rp37,87 miliar. - Belanja Hibah dan Bansos: Alokasi Belanja Hibah tercatat sebesar Rp25,17 miliar dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp970 juta. - Defisit Anggaran: Kenaikan belanja menghasilkan defisit sebesar Rp23,51 miliar yang ditutup penuh dari Penerimaan Pembiayaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK. Arah Kebijakan dan Komposisi APBD 2027Menghadapi APBD Tahun Anggaran 2027, Pemkab Polewali Mandar menetapkan lima prioritas utama pembangunan: 1. Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan. 2. Peningkatan produktivitas sektor unggulan dan komoditas andalan. 3. Pengentasan kemiskinan dan ketahanan sosial. 4. Pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan. 5. Optimalisasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Bupati juga memberikan perhatian khusus pada penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui program unggulan Inggai Massikola. Pemda berkomitmen memutakhirkan data by name by address untuk mengembalikan anak-anak usia sekolah ke jalur pendidikan formal maupun nonformal. Selain itu, merespons catatan kritis dari Fraksi PDI Perjuangan terkait ketidaksesuaian angka pada Batang Tubuh Pasal 2 Ayat (2) dengan Lampiran Ranperda APBD 2027, Bupati menegaskan akan segera melakukan sinkronisasi dan koreksi sebelum penetapan akhir. "Koreksi ini penting karena APBD bukan hanya dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi juga merupakan dokumen hukum sekaligus instrumen utama dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Samsul Mahmud. Menutup sambutannya, Bupati menegaskan komitmen keberpihakan anggaran bagi masyarakat Polewali Mandar. "Ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah semata-mata seberapa besar anggaran yang kita kelola, tetapi seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. APBD harus kita tempatkan sebagai wujud nyata keberpihakan Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap kebutuhan masyarakat," pungkasnya. Humas & ProtokolSekretariat DPRD Kabupaten Polewali Mandar...
Selengkapnya...
Kawal Ranperda APBD, Fraksi Gerindra dan PKB DPRD Polman Soroti Pelayanan Publik dan Kemiskinan...
POLMAN, DPRD — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk mengawal APBD agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Hj. Muhasbih, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 di Gedung DPRD Polman, Kamis (17/9/2026).Hj. Muhasbih menekankan bahwa pembahasan anggaran harus berorientasi pada kinerja nyata untuk menyelesaikan persoalan mendasar di lapangan. Salah satu sorotan utamanya pada Ranperda APBD 2027 adalah penanganan tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Polman."Program peningkatan kualitas pendidikan dan Wajib Belajar harus menjawab fakta masih banyaknya anak tidak sekolah di Polman. Pemkab harus menjelaskan program konkret apa yang disiapkan, berapa target anak yang dikembalikan ke sekolah, serta alokasi anggarannya," tegas Hj. Muhasbih.Selain sektor pendidikan, Fraksi Gerindra menaruh perhatian serius pada pengentasan kemiskinan dan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan sosial tepat sasaran. Muhasbih mempertanyakan langkah konkret Pemkab dalam memastikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan warga miskin ekstrem berjalan efektif. Fraksi Gerindra meminta Pemkab Polewali Mandar bersikap terbuka serta membuka akses dokumen secara luas selama pembahasan anggaran demi mewujudkan visi Polewali Mandar Sehat, Cerdas, dan Maju.Sementara itu Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD lewat juru bicaranya, H. Ibrahim, mendesak Pemkab Polman memberikan perhatian nyata pada sektor pelayanan publik, perlindungan sosial, dan kebencanaan. Dalam rapat paripurna DPRD, H. Ibrahim menyoroti nasib para petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang bekerja dengan risiko tinggi di garis depan, terutama di tengah kondisi kemarau panjang. "Kami meminta pemerintah daerah mengevaluasi insentif dan kesiapan sarana prasarana petugas Damkar. Apakah insentif yang mereka terima saat ini sudah sebanding dengan beban kerja dan risiko tinggi di lapangan?" tutur H. Ibrahim. Tak hanya itu, dampak cuaca ekstrem yang memicu gagal panen bagi para petani di Polman juga menjadi perhatian serius Fraksi PKB. Menurut H. Ibrahim, masyarakat tidak cukup hanya diimbau untuk bertahan, tetapi membutuhkan bantuan konkret berupa pendataan kerugian, bantuan sarana produksi, serta dukungan pemulihan usaha tani. Fraksi PKB juga mendesak evaluasi dan pemutakhiran data desil penerima bantuan sosial (bansos) agar warga miskin yang berhak tidak terabaikan akibat kendala administratif. Pihaknya pun meminta Pemkab Polman fokus pada penanganan banjir perkotaan melalui perbaikan drainase terintegrasi serta pengalokasian anggaran yang memadai untuk pengelolaan sampah. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
Ranperda APBD Polman: Fraksi PKB Apresiasi Target PAD, PAN Soroti Lonjakan Anggaran Jalan...
POLMAN, DPRD — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD T.A. 2026 dan Ranperda APBD T.A. 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Polman. Kamis (17/09/2026).Anggota DPRD Polman dari Fraksi PKB, H. Ibrahim, yang bertindak sebagai juru bicara fraksi, mengapresiasi kinerja Pemkab Polman atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp338,5 miliar lebih (berkontribusi 21,90% terhadap APBD) serta penerapan struktur anggaran berimbang (zero deficit) pada APBD 2027. "Penerapan struktur anggaran zero deficit ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola keuangan dan transparansi agar tidak mengulangi kekeliruan penganggaran masa lalu," ujar H. Ibrahim saat menyampaikan pandangan fraksi. Kendati memberikan apresiasi, Fraksi PKB menitipkan sejumlah poin krusial untuk ditindaklanjuti oleh eksekutif. Salah satu yang ditekankan adalah prioritas pembangunan infrastruktur jalan sebagai pelayanan dasar masyarakat.Sementara itu Ardan Aras selaku juru bicara Fraksi PAN, menyoroti secara kritis penambahan belanja serta lonjakan signifikan anggaran rehabilitasi jalan pada APBD Perubahan 2026. Dalam pemaparannya, Ardan Aras pertanyakan dasar Pemkab Polman menaikkan belanja daerah hingga Rp115,9 miliar, sementara pendapatan daerah hanya bertambah Rp92,39 miliar sehingga memicu defisit Rp23,52 miliar yang ditutup melalui SiLPA. "Apa urgensi belanja tambahan tersebut sehingga harus menciptakan defisit sebesar Rp23,52 miliar? Pemkab harus menjelaskan dasar pertimbangan ini secara transparan," ujar Ardan Aras saat membacakan pemandangan umum fraksi. Secara khusus, Fraksi PAN menyoroti anggaran rehabilitasi jalan yang melonjak tajam dari Rp9,70 miliar menjadi Rp37,88 miliar (bertambah sekitar Rp28,18 miliar). "Kami meminta penjelasan teknis terkait lokasi, volume pekerjaan, serta kesiapan pengadaan sehingga tambahan anggaran sekitar Rp28,18 miliar ini dianggap layak dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026," tegasnya. Meskipun memberikan catatan kritis, Fraksi PAN menyatakan dapat menerima kedua Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang stabil dan berpihak kepada masyarakat. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
