RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LAPORAN AKHIR BADAN ANGGARAN DPRD DAN PERMINTAAN PERSETUJUAN DPRD TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG APBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
02 Oct 2025 RUANG SIDANG
POLMAN, DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) meminta agar OPD sebagai pelaksana anggaran dapat meningkatkan kinerja, bukan hanya sekedar mengejar progress atau memaksimalkan serapan anggaran tapi juga mengoptimalkan output-outcome, agar sasaran Pembangunan yang ditargetkan dapat tercapai.
Hal tersebut disampaikan oleh Rudi Hamzah selalu Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) dalam Rapat Paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Polman. Senin, 29/09/2025.
"Begitu juga dengan OPD pengampu PAD terutama yang realisasi masih sangat minim, agar dapat mengoptimalkan kinerja agar PAD yang ditargetkan dapat dicapai untuk membiayai Pembangunan," Haturnya.
Dimana tahun 2025 merupakan awal periode RPJMD, awal pemerintahan Bupati terpilih yang tentu menjadi harapan bagi masyarakat untuk mewujudkan Polewali Mandar yang lebih baik, maka sejatinya OPD dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah dapat berkolaborasi dan bersinergi, termasuk DPRD.
Menanggapi Perda tersebut, Bupati Polman, Samsul Mahmud berharap agar anggaran yang telah disepakati dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan disetujuinya APBD-Perubahan ini, maka menjadi tanggungjawab kita bersama untuk melaksanakan program dan kegiatan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, " Ungkapnya.
Diketahui pembahasan perubahan APBD Tahun 2025 ini dilaksanakan untuk memastikan beberapa hal :
1. Memastikan efisiensi Belanja yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sudah sesuai dengan Inpres, Begitu juga denga refocusing anggaran yang diarahkan lebih difokuskan pada target kinerja pelayanan publik.
2. Memastikan Konsistensi Perencanaan (RKPD perubahan) dan penganggaran.
3. Memastikan kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan pengelolaan keuangan khususnya dalam perencanaan anggaran.
4. Memastikan adanya kesetaraan antara pendekatan teknokratif, pendekatan partisipatif dan pendekatan politis dalam perencanaan pembangunan, terutama terkait usulan masyarakat yang diajukan melalui pokok-pokok pikiran DPRD.
(Penulis : Jusni Ansar - Pranata Humas Sekretariat DPRD)
Kegiatan Terbaru
RDP GABUNGAN KOMISI I, II DAN III DPRD POLMAN BAHAS PELANGGARAN RITEL MODERN DAN RENCANA PENINJAUAN LAPANGAN...
POLMAN, DPRD - Menyikapi Ritel Modern yang tidak mematuhi jam operasional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I, II & III bersama Lintas Kerjasama Antar Lembaga (Linkar), GMNI Polman dan KAMMI Mandar Raya Polman. Selasa, 20/01/2026.Beberapa poin permasalahan yang ditemukan di lapangan, antara lain :1. Jam operasional retail modern yang masih beroperasi hingga tengah malam, dimana seharusnya beroperasi pada pukul 10.00 hingga pukul 22.00 waktu setempat. 2. Kurangnya perhatian terhadap kesehatan masyarakat, terbukti dari beberapa barang jualan kemasan plastik yang dibiarkan terkena paparan sinar matahari. 3. Penyewaan lahan pelataran toko bagi pelaku UMKM dengan tarif 500 hingga 700 ribu rupiah, yang dianggap melebihi batas wajar. 4. Tidak adanya tenaga keamanan, untuk menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen atau masyarakat saat bertransaksi.5. Tidak tersedianya uang receh yang kerap dijadikan sebagai alasan untuk berdonasi yang tidak jelas kemana arah donasinya. Hal tersebut disampaikan oleh Erwin selalu juru bicara Linkar pada forum RDP. Sementara itu Koordinator Linkar, Rahman meminta agar pemerintah bisa mengambil sikap untuk menertibkan pelaku retail modern ini. "Sudah sering kali kita bahas tapi kami lihat tidak ada perhatian dari pemerintah untuk menindaklanjuti masalah ini. Jadi kami minta kesediaan bapak/ibu untuk bersama-sama turun langsung memantau perilaku retail modern di Polman ini," Ungkapnya. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Hj. Agusnia Hasan Sulur menjelaskan bahwa setiap tindakan yang akan dilakukan oleh OPD harus sesuai dengan prosedur yang ada. Ia juga menegaskan akan melakukan diskusi internal dan kajian mendalam terhadap isu tersebut. "Terkait isu retail modern ini, kami akan melakukan pengkajian mendalam terlebih dahulu. Baik dari segi regulasi hingga kondisi di lapangan seperti apa, karena kami juga masih baru dibidang ini" Lugasnya. Agusnia mengaku bahwa pihak Disperindag Polman belum pernah melakukan teguran secara administrasi atau tertulis kepada pelaku retail modern sebagai salah satu prosedur awal, dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah terhadap retail modern yang tidak patuh terhadap aturan. Ketua Komisi II, Amir menyatakan bahwa DPRD Polman siap turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaku retail modern, mengacu pada tuntutan yang diajukan oleh aliansi Linkar. "Kita memang perlu melakukan peninjauan terhadap Pelanggaran-pelanggaran yang teman-teman Linkar temukan di lapangan, sehingga kita bisa menentukan sikap apa yang harus kita ambil untuk menyelesaikan masalah ini, " Ucap anggota DPRD Fraksi partai NasDem ini. Dalam forum RDP tersebut diputuskan bahwa pihak DPRD Polman bersama aliansi Linkar, Disperindag dan OPD Terkait akan melakukan peninjauan secara langsung di beberapa retail modern, pada pekan mendatang.(Penulis : Jusni Ansar - Pranata Humas Set-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
DPRD POLMAN DORONG PENGUATAN PENANGANAN SAMPAH DI KECAMATAN WONOMULYO...
POLMAN, DPRD – Menyikapi persolan sampah yang terjadi di Kecamatan Wonomulyo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I, II dan III bersama Kepala DLHK Polman Jumadil Tappawali, WakaSatPol PP Syarifuddin Wahab, Camat Wonomulyo Samiaji serta Kabid Kebersihan Muhajir. Jumat, 09/01/2026.Diketahui RDP ini merupakan tindaklanjut usai melakukan kunjungan ke Pasar Wonomulyo bersama Kepala DLHK dan Dinas PUPR dengan membawa alat berat dan armada untuk mengangkut sampah yang ada di lokasi tersebut ke TPA, pada Rabu, 7/01/2026 lalu.Kadis DLHK Jumadil Tappawali, menyampaikan inisiatif untuk melakukan penambahan kontainer di Pasar Ikan, Sudut depan SMK YPPP Wonomulyo dan di JL. Gatot Subroto.“Inisiatif kami untuk menambahkan 3 (tiga) unit kontainer. Selain itu perlu memang ada tambahan Armada beserta dengan sarana dan prasarana, petugas kebersihannya dan backup operasionlanya, Ketika kita mau menangani persoalan saampah ini”, ucapnya.Sementara itu, Ketua Komisi III Sarina, menyarankan untuk mengoptomalkan tenaga petugas kebersihan. Ia meminta agar dilakukan penambahan personal petugas kebersihan di Pasar Wonomulyo.“Terkait petugas kebersihan sebaiknya dari 267 orang petugas kebersihan, beberapa bisa dialihkan dulu ke Wonomulyo untuk membantu disana dan nantinya bisa diberikan tambahan insentiv atau seperti apa”, lugasnya.Ketua DPRD Fahry Fadly, sepakat dengan saran tersebut. Ia juga minta agar Satpol PP untuk melakukan penertiban Kembali melalui kegiatan Patroli Sampah di Kecamatan Wonomulyo.“Sebelumnya Patroli Sampah ini sudah berhasil menertibkan pembuangan sampah, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pembuangan sampah sembarangan. Patroli sampah ini perlu diaktifkan kembali” ungkapnya.Fahry juga meminta agar proses penertiban sampah ini segera ditindaklanjuti, mengingat kondisi tumpukan sampah yang semakin meningkat dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. (Penulis : Jusni - Humas SET DPRD Polman)...
Selengkapnya...
RAPAT KERJA PANSUS III DPRD POLMAN BAHAS PERUBAHAN PERDA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA...
POLMAN, DPRD - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (7/1/2025).Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Amiruddin, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten I Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Agusniah Hasan Sulur, perwakilan perangkat daerah terkait, Bagian Hukum, serta perwakilan asosiasi Badan Permusyawaratan Desa.Pembahasan difokuskan pada penyesuaian regulasi BPD dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, penguatan peran dan fungsi BPD, serta peningkatan kesejahteraan anggota BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Polewali Mandar berharap regulasi yang disusun dapat memperkuat kedudukan BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. (Humas SET-DPRD Polman)...
Selengkapnya...
KETUA DPRD POLMAN HADIRI PENYERAHAN LHP BPK RI ATAS LKPD TA 2025...
POLMAN, DPRD - Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadly, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, Kamis (8/1/2026).Penyerahan LHP BPK RI merupakan bagian dari mekanisme pengawasan pengelolaan keuangan daerah sekaligus menandai dimulainya tahapan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan rekomendasi tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Polewali Mandar menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal tindak lanjut LHP BPK sebagai wujud penguatan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Polewali Mandar, jajaran pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Barat, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, para kepala OPD, serta pejabat fungsional BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. (Humas_SET_DPRD)...
Selengkapnya...
