Sekretariat DPRD Kabupaten Polewali Mandar

Top Menu

  • Home Page
  • Gambar
  • Opini
  • Rapat

Main Menu

  • Beranda
  • Info Dewan
    • Layanan Aspirasi Masyarakat
    • Pokok-Pokok Pikiran
    • Agenda DPRD
    • Gallery
  • Sekretariat
    • Visi Misi
    • Profil DPRD
    • Sejarah
  • Kontak
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login
  • Home Page
  • Gambar
  • Opini
  • Rapat

logo

Sekretariat DPRD Kabupaten Polewali Mandar

  • Beranda
  • Info Dewan
    • Layanan Aspirasi Masyarakat
    • Pokok-Pokok Pikiran
    • Agenda DPRD
    • Gallery
  • Sekretariat
    • Visi Misi
    • Profil DPRD
    • Sejarah
  • Kontak
  • APBD Polewali Mandar tahun 2020, “Tidak Dibahas Di Komisi”

  • Kaji Banding Antar Sekretariat Dewan

  • Persiapan RDP dengan Dinas Perhubungan

  • Rapat Banggar dengan TAPD tentang KUA-PPAS 2020 Kab. Polewali Mandar

  • Menyamakan Presepsi Program dan Kegiatan Dewan Akhir Tahun 2019

Rapat
Home›Rapat›Rapat-Rapat Pembahasan APBD 2019

Rapat-Rapat Pembahasan APBD 2019

By admin
November 13, 2018
167
0
Share:

Sekretariat DPRD Polewali Mandar.– Setelah APBD Perubahan 2018 Kabupaten Polewali Mandar, tidak ditetapkan dalam Peraturan Daerah (PERDA) sesuai dengan tanggal yang ditetap oleh peraturan Menteri Dalam Negeri RI pertanggal 30 September 2018. Telak hanya ditetapkan dalam peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD 2018.

Kepala Badan Keuangan Daerah Polewali Mandar Bp Mukim, mengatakan pada Rapat Badan Anggaran DPRD Polewali Mandar dan TAPD Pemda Polewali Mandar. “APBD Perubahan disahkan bukan lagi dengan PERDA tetapi dengan Peraturan Bupati dengan nama : SK Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD. Dan yang berubah adalah yang wajib mengikat pada program dan kegiatan yang mendapat amanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan hal-hal lainnya dengan kondisi dan mendesak lainnya. Untuk memperkuat SK Bupati telah di konsultasikan dengan BPKP Sulawesi Barat, dengan hasil : Arus kas APBD Polewali Mandar normal dan sehat, dengan deficit 2 juta. Kondisi mendesak lainnya dibuat dalam bentuk peraturan Bupati, penangung Jawab adalah Bupati, dibuat dalam dokumen tambahan telaahan (telahan staf pada pimpinan) dan Fakta Integritas yang berisi Isi bertanggung jawab sesuai peraturan dan menerima secara pribadi setiap konsekwensi yang terjadi terhadap kegiatan yang dilakakukan oleh masing-masing OPD.”

DPRD dan TAPD Kabupaten Polewali Mandar bekerja dengan dibatasi waktu Pembahasan dan Penetapan APBD tahun Anggaran 2019 karena berdasarkan Teknis Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, pemerintah daerah Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019 paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran 2019. Yaitu tertanggal 30 November 2019.Untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dengan APBD Perubahan 2018, DPRD dan TAPD Polewali Mandar mulai bekerja cepat. Oleh Pemda Polewali Mandar langsung menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS kepada DPRD Polewali Mandar untuk dibahas dan disepkati bersama, Di hari Jumat tanggal 9 November 2019 KUA-PPAS disepakati Bersama. Outpun adalah

  1. NOTA KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR DENGAN DPRD KABUPATEN POLEWALI MANDAR TENTANG KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2019
  2. NOTA KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR DENGAN DPRD KABUPATEN POLEWALI MANDAR TENTANG PLAFON DAN PRIORITAS ANGGARAN SEMENTARA (PPAS) TAHUN ANGGARAN 2019.

Setelah adanya Nota Kesepakatan bersama ini, dilingkup Sekretariat DPRD, membuat jadwal rapat pembahasan :

  1. Rapat paripurna DPRD dalam rangka penyerahan resmi rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar tahun 2019
  2. Rapat-Rapat Fraksi DPRD dalam rangka penyusunan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraaturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
  3. Rapat Kerja Bapemda DPRD dengan tim pembuat Peraturan Daerah Kabupaten PolewaliMandar membahsa Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019
  4. Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Jawaban/Tanggapan Bupati atas pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar tahun anggaran 2019
  5. Rapat Gabungan komisi DPRD dalam rangka penyampaian laporan masing-masing komisi atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

Per tanggal 30 Novermber 2019 semua kegiatan tersebut harus selesai, jika tidak maka, APBD Perubahan, akan kembali menggunakan SK Bupati dengan penggunaan APBD tahun sebelumnya.

TagsAktif
Previous Article

Meeting Banggar DPRD Polman dengan Sekretariatnya.

Next Article

Pembahasan RKA-APBD 2019 pada Tingkat KOMISI DPRD ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

admin

Related articles More from author

  • Rapat

    Kegiatan Rapat Komisi DPRD dengan Mitra Kerja

    Juli 16, 2018
    By admin
  • Rapat

    Rapat Internal Sekretariat DPRD dengan Komisi II DPRD

    Desember 28, 2017
    By admin
  • Gambar

    Gaya calon Ketua DPRD saat-saat sebelum pelantikan

    Agustus 14, 2017
    By admin
  • Berita Utama

    Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Polewali Mandar

    Juli 16, 2018
    By admin
  • Berita Utama

    Serah Terima Jabatan Sekwan DPRD Polewali Mandar

    Oktober 22, 2018
    By admin
  • Uncategorized

    Apel Pagi dan Sore Sekretariat DPRD Polewali Mandar.

    November 29, 2018
    By admin

Leave a reply Batalkan balasan

You may interested

  • Opini

    Presentase Peduli Lingkungan Hidup Daerah Ketua DPRD Polman.

  • Opini

    Implementasi POKIR Dewan

  • Berita UtamaRapat

    Penyerahan Secara Resmi RPJMD Polewali Mandar 2019-2024

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

Timeline

  • November 17, 2019

    Penggunaan Tenda dalam Kegiatan Reses.

  • November 13, 2019

    APBD Polewali Mandar tahun 2020, “Tidak Dibahas Di Komisi”

  • November 8, 2019

    Ucapan Selamat Kongres IKMA, dari Ketua DPRD Polewali Mandar

  • November 6, 2019

    Kaji Banding Antar Sekretariat Dewan

  • November 5, 2019

    Persiapan RDP dengan Dinas Perhubungan

Latest Comments

Find us on Facebook

Alamat Kami

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN POLEWALI MANDAR
Jalan H. Andi Depu No. 106 Telp (0428) 21095 Kode Pos 91313. Polewali. Kabupaten Polewali Mandar Prov.Sulawesi Barat Indonesia

MAAF

MAAF website http://dprd.polmankab.go.id kami sementara dalam perbaikan, harap maklum !?

Follow us Facebook Bagian Aspirasi

  • Beranda
  • Info Dewan
  • Sekretariat
  • Kontak
© Copyright Mandarlink. All rights reserved.